Polisi Tangkap 46 Orang dalam Operasi Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap 46 Orang dalam Operasi Penambangan Emas Ilegal di Manokwari
Tangkapan layar- Kegiatan penambangan emas secara ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

jpnn.com - MANOKWARI - Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom memimpin langsung operasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Mani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 46 orang dari lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi.

AKBP Parasian Herman Gultom membenarkan bahwa operasi penambangan ilegal yang dipimpinnya sejak Jumat (18/11) hingga Selasa (22/11), berhasil menangkap 46 orang dari lokasi kejadian.

"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam operasi,” kata Herman di Manokwari, Selasa (22/11) malam.

Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa saat ini para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Markas Polres Manokwari untuk diperiksa.

“Saat ini sudah diamankan ke Markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing," ungkapnya.

AKBP Herman Gultom mengatakan bahwa saat ini 46 orang yang ditangkap itu masih berstatus sebagai saksi.

Sebab, proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih dilakukan untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.

Polisi menangkap 46 orang dalam operasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari. Operasi dipimpin langsung Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News