Polisi Tangkap 6 Orang Ini Terkait Narkoba, Satunya Berinisial FH

jpnn.com, SUKABUMI - Tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap enam orang terkait peredaran dan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Satu dari keenam tersangka kasus narkoba itu berinisial AVH (31), warga Kecamatan Warudoyong.
"Tersangka yang merupakan oknum pegawai BUMN ini berinisial AVH," kata kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (14/10).
Menurut Zainal, AVH yang merupakan oknum pegawai di Kantor Pos Sukabumi itu berperan sebagai peredaran sabu-sabu.
Dalam jaringannya, AVH bertugas mengambil paket barang haram itu dari kantor jasa ekspedisi untuk diserahkan kepada rekannya yang ada di Sukabumi.
Namun, upaya AVH menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 93,2 gram itu digagalkan tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota.
Polisi juga menyita satu unit ponsel milik AVH yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar narkoba.
Selain AVH, ada lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba itu ke Sukabumi.
Seorang oknum pegawai BUMN berinisial AVH, rekannya FH dkk ditangkap tim Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota terkait narkoba.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung