Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya, Roy Suryo Bilang Begini

Polisi Tangkap Dua Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya, Roy Suryo Bilang Begini
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku berinisal MDF (11) dan NJ (16) yang merupakan terduga pelaku yang memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Adapun, keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. MDF (11) di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sedangkan, NJ (16) ditangkap di NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Penangkapan dilakukan usai polisi berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, dan Sabah, Malaysia. Keduanya juga merupakan anak di bawah umur.

Menanggapi itu, Pakar Telematika Roy Suryo mengapresiasi Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Apresiasi tersebut disampaikan Roy dalam akun pribadinya di Twitter @KMRTRoySuryo2 sekitar Pukul 17.57 WIB.

"Saya mengapreasiasi @CCICPolri &@ODRMsia atas penangkapan MDF (11) di Cianjur & NJ (16) di Sabah yang keduanya berkolaborasi memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya," tulis Roy di akun pribadinya di Twitter, Jumat (1/1) sore.

Mantan Politikus Demokrat itu meminta polisi agar tidak hanya berhenti pada kedua anak tersebut.

Sebab, menurutnya, banyak modus serupa tetapi kompleks. "Namun jangan hanya berhenti di anak-anak karena modus tersebut terlau kompleks jika dibuat hanya dua anak," ungkap Roy kepada JPNN.com, Jumat (1/1) sore.

Sebagi informasi, lagu Indonesia Raya diduga dilecehkan oleh oknum pengguna YouTube dengan akun Asean channel MY.

Dalam video tersebut, orang yang diduga warga Malaysia mengubah lirik lagu Indonesia Raya dengan kata-kata tidak pantas.

Parodi lagu ciptaan Wage Rudolf (WR) Soepratman tersebut menghina Presiden Jokowi dan Soekarno habis-habisan, serta bangsa Indonesia.

Selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, oknum itu juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung Garuda Pancasila. (mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi akhirnya menangkap dua pelaku berinisal MDF (11) dan NJ (16) yang merupakan terduga pelaku yang memparodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News