Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Barang Itu Ternyata Milik UCK
Senin, 13 Juni 2022 – 07:42 WIB

Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap SUP (36) pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 50 kg di Gerbang Tol Tebing Tinggi. ANTARA/HO-Polres Tebing Tinggi
Begitu bertemu UCK, polisi langsung menangkap pemilik ganja kering tersebut beserta barang bukti satu unit handphone dan uang Rp 1 juta merupakan upah pengantaran.
"Kedua tersangka SUP dan UCK beserta barang bukti ganja dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. (ant/fat/jpnn)
Setelah menangkap kurir narkoba, SUP di Tol Tebing Tinggi, polisi yang menyamar mengantarkan barang haram itu kepada pemiliknya. Pelaku ternyata...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional