Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Barang Itu Ternyata Milik UCK
Senin, 13 Juni 2022 – 07:42 WIB
Begitu bertemu UCK, polisi langsung menangkap pemilik ganja kering tersebut beserta barang bukti satu unit handphone dan uang Rp 1 juta merupakan upah pengantaran.
"Kedua tersangka SUP dan UCK beserta barang bukti ganja dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. (ant/fat/jpnn)
Setelah menangkap kurir narkoba, SUP di Tol Tebing Tinggi, polisi yang menyamar mengantarkan barang haram itu kepada pemiliknya. Pelaku ternyata...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati