Polisi Tangkap Maling Motor Lintas Provinsi
jpnn.com, MAMUJU - Polres Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang maling motor yang telah beraksi di tiga kota pada dua provinsi.
"Ini merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbesar yang pernah diungkap Polres Mamasa," kata Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring, Kamis.
Dia mengatakan pelaku berinisial AM alias Joni (37).
Pengungkapan kasus tersebut kata dia, bukan berdasarkan laporan adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor, melainkan berdasarkan laporan pencurian rumah kosong di Dusun Balatana, Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa.
"Ada laporan warga terkait dugaan pencurian rumah kosong. Barang-barang yang dilaporkan hilang adalah tabung gas, kompor gas, piring, dan sarung," terang Hamring.
Atas laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Mamasa kemudian melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan aksi pencurian rumah kosong itu mengarah ke pelaku AM.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap AM dan dari hasil pemeriksaan kemudian terungkap jika pelaku pencurian spesialis rumah kosong itu juga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah kota di dua provinsi, yakni Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulbar.
"Dari hasil pemeriksaan, AM mengakui jika di Kabupaten Mamasa merupakan pelaku pencurian rumah kosong, tetapi, kalau di kabupaten lain telah belasan kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," kata Hamring.
Maling motor lintas provinsi berinisial AM alias Joni juga pelaku pencurian rumah kosong.
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV