Polisi Tangkap Maling Motor Lintas Provinsi

Polisi Tangkap Maling Motor Lintas Provinsi
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka AM, pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi dan pencurian spesialis rumah kosong. (ANTARA/HO/Humas Polres Mamasa)

"Tersangka AM dijerat pasal dengan perbuatan berlanjut dan penggabungan beberapa laporan polisi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," jelas Hamring. (antara/jpnn)


Maling motor lintas provinsi berinisial AM alias Joni juga pelaku pencurian rumah kosong.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News