Polisi Tangkap Maling Motor Lintas Provinsi
Jumat, 19 Mei 2023 – 04:10 WIB

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka AM, pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi dan pencurian spesialis rumah kosong. (ANTARA/HO/Humas Polres Mamasa)
"Tersangka AM dijerat pasal dengan perbuatan berlanjut dan penggabungan beberapa laporan polisi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," jelas Hamring. (antara/jpnn)
Maling motor lintas provinsi berinisial AM alias Joni juga pelaku pencurian rumah kosong.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan