Polisi Tangkap Mbak NN

Polisi Tangkap Mbak NN
Asisten rumah tangga (ART) berinisial NN (32), penganiaya majikannya sendiri yang sudah lanjut usia (lansia), saat diamankan di Mapolsek Cengkareng, Minggu (16/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang berada di rumah melihat ada rendaman panci rice cooker.

"Melihat rendaman tersebut kemudian korban menegor pelaku untuk menggunakan air secukupnya jangan berlebihan atau boros karena harga air mahal," kata Egman.

Teguran korban pun tidak dihiraukan pelaku. Hal itu membuat korban kesal dan memaki pelaku. Selanjutnya pelaku marah dan balik memaki korban.

"(Pelaku) mencakar pergelangan tangan kiri korban, selanjutnya menendang kaki kiri (korban) dengan kaki kanannya (pelaku)," ujar Egman. (mcr1/jpnn)

NN harus berurusan dengan hukum karena perbuatan tak terpujinya. Dia pun terancam penjara dua tahun.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News