Polisi Tangkap Mbak NN
Rabu, 19 Mei 2021 – 11:21 WIB

Asisten rumah tangga (ART) berinisial NN (32), penganiaya majikannya sendiri yang sudah lanjut usia (lansia), saat diamankan di Mapolsek Cengkareng, Minggu (16/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang berada di rumah melihat ada rendaman panci rice cooker.
"Melihat rendaman tersebut kemudian korban menegor pelaku untuk menggunakan air secukupnya jangan berlebihan atau boros karena harga air mahal," kata Egman.
Teguran korban pun tidak dihiraukan pelaku. Hal itu membuat korban kesal dan memaki pelaku. Selanjutnya pelaku marah dan balik memaki korban.
"(Pelaku) mencakar pergelangan tangan kiri korban, selanjutnya menendang kaki kiri (korban) dengan kaki kanannya (pelaku)," ujar Egman. (mcr1/jpnn)
NN harus berurusan dengan hukum karena perbuatan tak terpujinya. Dia pun terancam penjara dua tahun.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir