Polisi Tangkap Netizen yang Menfitnah Atta Halilintar

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap salah satu netizen yang menghina YouTuber Atta Halilintar.
Penangkapan dilakukan atas laporan yang disampaikan Atta Halilintar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Atta Halilintar melaporkan seorang netizen yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG, YouTube, TikTok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Kamis (16/9).
Menurut aparat, pelaku yang merupakan seorang netizen diduga menyebarkan fitnah terkait utang keluarga Atta Halilintar di media sosial.
Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Bogor, Jawa Barat pekan lalu.
"Ditangkap di tempat tinggalnya, kontrakannya di Bogor," ucap Kombes Pol Azis Andriansyah. (ded/jpnn)
Pihak kepolisian menangkap salah satu netizen yang menghina dan menfitnah YouTuber Atta Halilintar.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu