Polisi Tangkap Oknum Pejabat ini Karena Diduga Melakukan Pemerasan

Hal tersebut supaya harga-harga komoditas di Kaltara menjadi stabil dan tidak dikenakan biaya tidak perlu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Provinsi Kaltara pada Oktober 2022 sebesar 4,11.
Dengan kondisi geografis Provinsi Kaltara yang memerlukan angkutan laut atau air, maka salah satu penyumbang mahalnya harga komoditas adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada angkutan tersebut.
"Kami menerima keluhan dari beberapa pengusaha angkutan laut adanya pungli pemerasan oleh oknum yang sudah meresahkan, sehingga kami melakukan pemantauan dan penindakan," ucapnya.
Operasi tangkap tangan dan penggeledahan dilakukan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara dengan cepat agar tidak mengganggu pelayanan warta kedatangan dan keberangkatan. (Antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang oknum pejabat karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak