Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Pasar Pagi Cakung

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Pasar Pagi Cakung
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com - JAKARTA - Polisi menangkap pasangan kekasih yang membuang bayi di atas meja pedagang Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/7).

Adapun pasangan kekasih yang ditangkap Polsek Cakung itu ialah CB (21) dan LA (21).

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan polisi menangkap pelaku CB di kontrakannya di kawasan Cakung Timur.

"Berbekal hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, akhirnya pelaku CB ditangkap," kata Ipah ketika dikonfirmasi di Mapolsek Cakung, Kamis (20/7).

Perwira menengah Polri yang akrab disapa Ipah mengatakan bahwa pelaku CB mengaku membuang bayi tersebut bersama pacar wanitanya berinisial LA (21).  

Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap LA di kediamannya Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.

"Pelaku LA mengakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB," ungkap Ipah. 

Proses persalinannya, kata dia, dilakukan secara mandiri oleh CB dengan menggunakan pisau untuk memotong ari-ari di kamar kontrakannya.

Polisi menangkap pasangan kekasih pembuang bayi di Pasar Pagi Cakung. Ini motif pelaku melakukan perbuatan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News