Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Pasar Pagi Cakung

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Pasar Pagi Cakung
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

Ipah mengatakan motif pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki itu karena mereka melahirkan bayi tersebut di luar nikah dan enggan untuk merawatnya.

Menurut Ipah, kondisi bayi itu dalam keadaan sehat.

Namun, untuk pengecekan fisiknya, bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus dilimpahkan ke unit PPA Polres. Nanti Polres yang mendalami," kata Ipah.

Insiden pembuangan bayi itu juga viral di media sosial.

Pelaku wanita terlihat menggunakan baju berwarna hitam dan berambut panjang itu meletakkan bayi dengan diselimuti kain di sebuah meja dagangan di Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur.

Setelah itu, dalam rekaman CCTV, pelaku langsung meninggalkan bayi tersebut dengan sebuah mobil. (antara/jpnn)

Polisi menangkap pasangan kekasih pembuang bayi di Pasar Pagi Cakung. Ini motif pelaku melakukan perbuatan itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News