Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Mobil Murah

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Mobil Murah
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Mobil Murah
Pada polisi, AR mengaku bertugas mencari korban yang ingin berinvestasi sebesar Rp 50 hingga Rp 65 juta. Dalam jumlah investasi itu, korban akan mendapatkan pinjaman mobil yang disediakan selama dua tahun. Setelah melewati dua tahun, AR memberi aturan mobil bisa dikembalikan, dan uangnya dikembalikan pada pelanggan sebesar Rp 40 juta. Dari 14 mobil yang disita polisi, pelaku menikmati investasi sebesar Rp 800 juta.

"Untuk pelaku berinisial IQ bertugas mencari mobil dari rental perseorangan. Mereka pinjam dari rental perorangan setiap bulan Juli, dan diinvestasikan kepada orang lain kira-kira 1 minggu sampai 2 bulan," sambung Rikwanto.

Sementara itu, Jasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dalam pernyataan terpisah mengatakan pihaknya kini masih memburu pelaku berinisial IQ yang melarikan diri. Ia juga menduga masih ada beberapa pelaku lain yang  terlibat dalam sindikat penipu yang menamakan dirinya kelompok Mafia Mabes. Dikhawatirkan mobil yang selama ini diinvestasikan kelompok itu adalah hasil kejahatan. Polisi dalam hal ini mengingatkan masyarakat, tidak percaya tipu daya investasi murah seperti yang dilakukan kelompok tersebut.

"Ada beberapa jenis mobil yang kepemilikannya masih kita telusuri, apakah mobil ini benar dari rental atau hasil pidana. Kita akan melakukan cek fisik kendaraan," pungkas Herry.(flo/jpnn)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan bermodus investasi mobil murah. Pelaku berinisial AR. Saat  Dari tangan pelaku, polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News