Polisi Tangkap Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata
Selasa, 01 Februari 2022 – 10:42 WIB
Korban dan saksi masuk ke dalam tenda untuk istirahat.
Pintu tenda hanya tertutup setengah.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang tersangka merobek pintu tenda dan menyenter ke dalam.
Lalu, tersangka menyuruh korban dan saksi ke luar tenda.
Tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya dibawa saksi dan korban untuk berkemah.
“Sambil memegang parang, tersangka RB mengancam akan melaporkan korban dan BS kepada orang tuanya karena berdua-duaan di sebuah tenda itu," ujarnya.
Lantaran takut dilaporkan, BS memohon kepada pelaku agar jangan mengadukan kepada orang tua mereka.
Pelaku kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan kepada BS Rp 1 juta.
Polisi menangkap pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu tempat wisata di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual