Polisi Tangkap Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata
Selasa, 01 Februari 2022 – 10:42 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
Korban dan saksi masuk ke dalam tenda untuk istirahat.
Pintu tenda hanya tertutup setengah.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang tersangka merobek pintu tenda dan menyenter ke dalam.
Lalu, tersangka menyuruh korban dan saksi ke luar tenda.
Tersangka mengambil sebilah parang yang sebelumnya dibawa saksi dan korban untuk berkemah.
“Sambil memegang parang, tersangka RB mengancam akan melaporkan korban dan BS kepada orang tuanya karena berdua-duaan di sebuah tenda itu," ujarnya.
Lantaran takut dilaporkan, BS memohon kepada pelaku agar jangan mengadukan kepada orang tua mereka.
Pelaku kemudian meminta uang atau melakukan pemerasan kepada BS Rp 1 juta.
Polisi menangkap pelaku pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu tempat wisata di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar