Polisi Tangkap Pencuri 365 Motor

Polisi Tangkap Pencuri 365 Motor
Polisi Tangkap Pencuri 365 Motor
BANDARLAMPUNG – Kelihaian Joni dalam melakukan aksi pencurian ranmor sangat mengejutkan. Betapa tidak, Warga Kampung Kibang, Tulangbawang, itu diduga telah mencuri 365 motor. Namun, pada 17 Oktober 2011, petualangan Joni di dunia kejahatan berakhir. Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Tuba berhasil meringkusnya di Bakungilir, Gedungmeneng, Tuba.

   

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih yang ditemui mengatakan, saat ditangkap, Joni membawa senjata api rakitan. "Kami menangkapnya ketika dia sendirian. Kini kami masih menginterogasinya, apakah dia melakukan pencurian sendirian atau bersama-sama. Dia lebih sering beraksi di kawasan Tuba,” ungkapnya.

 

Sulistyaningsih melanjutkan, penangkapan Joni berawal dari informasi masyarakat. "Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat itu dengan  menurunkan lima personel dibawah pimpinan Ipda Danu Raditya,” sambungnya. Kini Joni meringkuk di tahanan Mapolres Tuba. (yud/c2/ewi)
Berita Selanjutnya:
Penebar Paku Dikeroyok Warga

BANDARLAMPUNG – Kelihaian Joni dalam melakukan aksi pencurian ranmor sangat mengejutkan. Betapa tidak, Warga Kampung Kibang, Tulangbawang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News