Polisi Tangkap Pengoplos Air Mineral

Polisi Tangkap Pengoplos Air Mineral
Polisi Tangkap Pengoplos Air Mineral
Lantas apakah ada keterlibatan orang dalam? Suntana menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih meyelidiki kasus tersebut. Hanya saja untuk memastikan apakah minuman ini berbahaya bagi masyarakat dirinya telah mengirim beberapa sample ke lab. ’’Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Aqua,’’ terangnya.

Apalagi, bentuk dan kemasan agua galon tersebut tidak ada perbedaan, yang membedakan hanya rasa. "Mereka juga sudah menyiapkan aqua berukuran satu liter dan 500 mililiter, untuk bulan ramadhan dengan target para pengguna jalan yang mau berbuka puasa,’’ tegasnya.

Dengan tindakan tersebut, Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 UURI No. 8 tahun 1999 tentangg perlindungan konsumen dengan ancaman kurungan lima tahun dan denda Rp 2 miliar. (ash)

Masyarakat harus lebih jeli dalam mengkonsumsi minuman mineral. Pasalnya, aktivitas penyulingan minuman mineral merek dagang Aqua dengan air isi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News