Polisi Tangkap Pengoplos Air Mineral
Sabtu, 09 Juni 2012 – 05:34 WIB
Lantas apakah ada keterlibatan orang dalam? Suntana menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih meyelidiki kasus tersebut. Hanya saja untuk memastikan apakah minuman ini berbahaya bagi masyarakat dirinya telah mengirim beberapa sample ke lab. ’’Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Aqua,’’ terangnya.
Apalagi, bentuk dan kemasan agua galon tersebut tidak ada perbedaan, yang membedakan hanya rasa. "Mereka juga sudah menyiapkan aqua berukuran satu liter dan 500 mililiter, untuk bulan ramadhan dengan target para pengguna jalan yang mau berbuka puasa,’’ tegasnya.
Dengan tindakan tersebut, Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 UURI No. 8 tahun 1999 tentangg perlindungan konsumen dengan ancaman kurungan lima tahun dan denda Rp 2 miliar. (ash)
Masyarakat harus lebih jeli dalam mengkonsumsi minuman mineral. Pasalnya, aktivitas penyulingan minuman mineral merek dagang Aqua dengan air isi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba