Polisi Tangkap Penodong yang Viral Bikin Keributan di Bengkel Velg Jaksel, Ternyata Senjatanya
Sabtu, 23 Maret 2024 – 14:11 WIB

Ilustrasi - Senjata api. Foto: Ricardo/ JPNN.com
Saat petugas mendatangi alamat tersebut didapati pelaku dengan ciri-ciri yang sama di video sedang berada di rumah itu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kemudian tim menggeledah rumah pelaku dan didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api airsoft gun dan satu pucuk senjata korek api.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang," tuturnya.
Untuk barang bukti yang disita dari tangan pelaku di antaranya satu unit mobil, dua pucuk pistol dan pakaian yang digunakan ketika beraksi.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (Antara/jpnn)
Polisi menelusuri ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat penodongan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu