Polisi Tangkap Tangan Pria asal Aceh saat Selundupkan Ganja 3,5 Kg

jpnn.com - BATAM - Polisi berhasil meringkus IR, 23, saat berusaha menyelundupkan ganja kering melalui Pelabuhan Beton Sekupang (PBS), Senin (1/6) lalu. Dari tangan pria asal Aceh ini polisi menyita 3,5 Kg ganja yang dibungkus plastik warna biru.
Dari pengakuan IR, ia hanya bertugas membawa paket ganja tersebut dan mendapat bayaran Rp10 juta. Ia datang ke Batam bersama dua rekannya berinisial R dan RI melalui Pelabuhan Belawan Medan dengan menumpangi KM Kelud.
"Saya datang bersama dua teman. Rencananya kalau terjual uangnya akan dibagi," katanya di Mapolresta Barelang, Jumat (5/6).
Ia menambahkan sampai di PBS dua rekannya tersebut langsung mendahului meninggalkan kapal. RI menduga dua rekannya sengaja menyelamatkan diri dan melaporkannya kepada petugas.
"Saya dikibus. Setelah sampai mereka langsung pergi. Pas turun hanya saya yang digeledah," terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan penangkapan teraangka berdasarkan penyelidikan aparat kepolisian.
"Kita dapatkan tersangka dan barang bukti dari penumpang KM Kelud. Tapi kasus ini akan terus dikembangkan siapa pemesan barang (ganja, red) ini," tuturnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan bersama barang bukti lainnya.
BATAM - Polisi berhasil meringkus IR, 23, saat berusaha menyelundupkan ganja kering melalui Pelabuhan Beton Sekupang (PBS), Senin (1/6) lalu. Dari
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya