Pacari Janda demi Sepeda Motor Honda

jpnn.com - PURWOKERTO - Warga Desa Jimbaran RT 03/RW 05, Kecamatan Margoreja, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial AR harus berususan dengan polisi. Pria berusia 47 tahun itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan karena membawa kabur sebuah sepeda motor seorang janda.
AR melakukan aksinya pada November 2014 silam. Namun, ia baru dibekuk polisi dari Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara pada Selasa (2/6) lalu.
Penangkapan atas AR berawal dari laporan Suprapti (48), warga Desa Kebanggan, Kecamatan Sumbang. Perempuan berstatus janda itu melapor ke polisi lantaran sepeda motornya, Honda Vario bernomor polisi R 2529 PA dibawa kabur AR.
Menurut Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Budi Suwarno, tersangka awalnya bertemu dan berkenalan dengan Suprapti pada Jumat, 14 November 2014 lalu di terminal bus Purwokerto sekitar pukul 15.00. Setelah perkenalan itu, keduanya saling memberi nomor telepon seluler masing-masing.
AR, tersangka kasus penggelapan sepeda motor (membelakangi kamera) saat diinterogasi petugas Polsek Purwokerto Selatan. Foto: Radar Banyumas/JPNN
“Setelah bertemu, mereka berkenalan dan saling bertukar nomor handphone. Saat berkenalan, tersangka mengaku bernama Ahmad Syahroni,” kata Budi seperti dikutip Radar Banyumas.
Dari perkenalan itu membuat keduanya semakin intim. Bahkan sehari usai berkenalan, AR langsung menghubungi Suprapti dengan tujuan untuk datang ke rumah korban.
PURWOKERTO - Warga Desa Jimbaran RT 03/RW 05, Kecamatan Margoreja, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial AR harus berususan dengan polisi. Pria
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur