Polisi Tembak Komplotan Penjahat Kelas Kakap, 1 Orang Tewas
Rabu, 30 Maret 2022 – 18:20 WIB

Komplotan penjahat kelas kakap di Medan. Foto: Polrestabes Medan
Sebelumnya, para pelaku juga pernah beraksi di sejumlah tempat, seperti di Jalan Bangka, Jalan Gajah, Jalan Brigjen Hamid, Jalan Sunggal, dan Jalan Gatot Subroto, Binjai, dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Para pelalu dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr22/jpnnsumut)
Polisi terpaksa menembak komplotan penjahat kelas kakap yang meresahkan warga Medan, Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme