Polisi Tembak Komplotan Penjahat Kelas Kakap, 1 Orang Tewas

Polisi Tembak Komplotan Penjahat Kelas Kakap, 1 Orang Tewas
Komplotan penjahat kelas kakap di Medan. Foto: Polrestabes Medan

Sebelumnya, para pelaku juga pernah beraksi di sejumlah tempat, seperti di Jalan Bangka, Jalan Gajah, Jalan Brigjen Hamid, Jalan Sunggal, dan Jalan Gatot Subroto, Binjai, dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Para pelalu dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr22/jpnnsumut)


Polisi terpaksa menembak komplotan penjahat kelas kakap yang meresahkan warga Medan, Sumatera Utara


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News