Polisi Tembak Mati Buaya yang Telan Bocah Berusia Enam Tahun
Selanjutnya pada pukul 16:12 WIT, personil Dit Polrairud di KP XVI-3001 tiba dan langsung turut mencari di sekitar perairan Desa Waimangit bersama masyarakat, tim SAR, Koramil, dan Babinkaptimas Polsek Airbuaya.
Selang beberapa menit selewat pukul 17.41 WIT, polisi menerima laporan dari sekelompok masyarakat desa bahwa ditemukan satu buaya di sekitar telaga dekat Sungai Waimangit dengan jarak kurang lebih satu km.
"Kepala desa meminta personel Dit Polairud untuk mengeksekusi reptil yang dicurigai telah menelan korban," ujarnya.
Setelah itu tim Dit Polairud dipimpin Ajun Inspektur Satu Polisi Otis Damaryanan langsung menuju ke tempat yang disebutkan warga dan langsung menembak buaya itu dengan senapan serbu SS1 V5 berkaliber 5,56 mm sebanyak lima kali dan predator itu mati.
BACA JUGA: Isak Tangis Keluarga Iringi Prosesi Pemakaman Jenazah PDP COVID-19
Polisi bersama warga kemudian menarik bangkai buaya ini ke permukiman dan membelah perutnya hingga menemukan jasad korban namun kepala bocah enam tahun ini tidak ada. Jasad korban langsung dibawa ke rumah duka dan selanjutnya dimakamkan keluarganya.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya menembak mati buaya ganas yang menerkam seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Desa Waemangit, Kecamatan Air Buaya (Pulau Buru).
Redaktur & Reporter : Budi
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur
- 385 CPNS dan PPPK Ambon Terima SK, Status Makin Jelas, Semoga Bekerja Lebih Maksimal
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- DPRD Pengin Seluruh Honorer jadi PPPK, Begitu Hitung Gaji Bilang APBD Terkuras, Piye to?
- Pria Setubuhi Anak Kandung di Ambon Divonis 15 Tahun Penjara