Polisi Tembak Pelaku Curat dan 2 Penadah Motor Curian

Polisi Tembak Pelaku Curat dan 2 Penadah Motor Curian
Polisi Tembak Pelaku Curat dan 2 Penadah Motor Curian

jpnn.com - SEORANG pelaku pencurian dengan pemberatan, N alias Bodong (35) dan dua penadah, FZA (43) dan LSN (27) ditembak petugas dari Kepolisian Sektor Tambun, Minggu (22/3).

Ketiganya terpaksa diterjang timah panas karena berani melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 unit sepeda motor berbagai merek, dan 1 set kunci leter T.

Kapolsek Tambun Kompol Ali Zusron menyatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan warga pada Kamis (19/3) lalu. Berbekal informasi itu, unit Reskrim Polsek Tambun kemudian menuju lokasi dan menggerebek rumah tersangka N di Desa Satria Jaya Kecamatan Tambun Utara.

Namun saat hendak ditangkap N mencoba melarikan diri. Anggota polisi yang ada di lokasi, kemudian melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah udara sebanyak 2 kali. Meski telah diberi tembakan peringatan, N tetap melarikan diri dan terpaksa ditembak di kaki kanannya.

“Dari hasil pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan dua orang penadah yang berinisial FZA warga Pakis Jaya Karawang, ditangkap di Cabang Bungin, dan LSN (27) warga Sukatani, ditangkap di Sukatani,” kata Kompol Ali dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Minggu (22/3).

Atas perbuatannya, tersangka N alias bodong dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara tersangka FZA dan LSN dijerat pasal 481 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(cr19/jpnn)


SEORANG pelaku pencurian dengan pemberatan, N alias Bodong (35) dan dua penadah, FZA (43) dan LSN (27) ditembak petugas dari Kepolisian Sektor Tambun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News