Polisi Tembak Pemuda 32 Tahun yang Merugikan PT HM Sampoerna

Polisi Tembak Pemuda 32 Tahun yang Merugikan PT HM Sampoerna
Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - ROKAN HILIR - Tim Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokan Hilir, Riau terpaksa menembak S alias Lolay, pemuda 32 tahun pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan Lolay beraksi pada Rabu, 1 Februari 2023 dengan korban seller PT HM Sampoerna Wahyu Wibowo (40).

(Rohil), sikat ratusan slop rokok senilai Rp.53.389.500. Pelaku akhirnya ditembak polisi.

"Pelaku melakukan aksi curas dengan cara pecah kaca. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 53.389.500," kata Andrian kepada JPNN.com Kamis (2/3).

Lolay membawa kabur 247 slof rokok berbagai merek milik PT HM Sampoerna.

“Saat kejadian sales (seller) PT HM Sampoerna bernama Wahyu Wibowo (40) menginap di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bagan Barat. Saat keluar, korban melihat kaca mobilnya pecah, dan barang bawaannya hilang," tutur Andrian.

Sesuai mendapat laporan dari korban, Tim Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP, rekaman CCTV, hingga pemeriksaan saksi, diketahui bahwa pelakunya adalah Lolay.

Pemuda 32 tahun di Rokan Hilir merugikan PT HM Sampoerna hingga puluhan juta rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News