Polisi Tembak Pencuri Motor di Medan

Polisi Tembak Pencuri Motor di Medan
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi tembak pencuri kendaraan bermotor di Medan. Tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News