Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
Selasa, 16 Agustus 2011 – 17:17 WIB
‘’Jadi disamping UU Hukum Pidana juga bisa dikenakan undang-undang terorisme,’’ tambahnya.
Seperti diketahui Umar Patek dan istrinya Rukiyah dideportasi pihak Pakistan pekan lalu. Setibanya di Jakarta, mereka langsung diamankan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya menemukan celah untuk menjerat Umar Patek dengan pasal tindak pidana terorisme. Sosok yang disebut berada di belakang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar