Polisi Temukan Celah Jerat Umar Patek
Selasa, 16 Agustus 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya menemukan celah untuk menjerat Umar Patek dengan pasal tindak pidana terorisme. Sosok yang disebut berada di belakang aksi Bom Bali 1 dan Bom malam Natal itu dituduh terlibat menyembunyikan Dulmatin yang kala itu diburu polisi dalam kasus serupa.
"Karena kan pada 2009 dia datang ke Indonesia bertemu Dulmatin. Rangkaian kegiatan yang dilakukan Dulmatin, ia juga tahu,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (16/8).
Baca Juga:
Sebelumnya Umar Patek yang ditangkap Militer Pakistan di Abottabad, Januari silam telah mengakui keterlibatannya dalam Bom Bali 1u dan Bom Malam Natal 2002 silam.
Namun meski mengakui, polisi kesulitan menjeratnya dengan pidana terorisme dengan alasan pasal tersebut tidak bisa berlaku surut. Dimana saat peristiwa yang dituduhkan itu terjadi UU khusus terorisme belum terbentuk. Sehingga polisi awalnya hanya mencadangkan pasal pembunuhan berencana berdasarkan KUHP dan pasal kepemilikan bahan peledak melalui UU Darurat.
JAKARTA -- Mabes Polri akhirnya menemukan celah untuk menjerat Umar Patek dengan pasal tindak pidana terorisme. Sosok yang disebut berada di belakang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku