Polisi Temukan Penimbun BBM Lagi
Rabu, 14 Maret 2012 – 21:42 WIB

Polisi Temukan Penimbun BBM Lagi
JAKARTA - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang semakin menggoda banyak pihak untuk mengambil untung besar dengan menimbun BBM. Buktinya, polisi terus saja menemukan para penimbun BBM. Dari keterangan yang dihimpun polisi diketahui, tersangka beraksi dengan cara mengumpulkan dari sisa-sisa Tangki Kending (tangki pengangkut) selama dua bulan. Jumlah yang terkumpul inilah yang ditimbun tersangka. "Tersangka terkena pasal 53 UU no 22 tahun 2001 tentang Migas serta pasal 480 KUHP," imbuhnya.
Senin (12/3) lalu, sebuah lokasi penimbunan BBM di Harapan Baru, Samarinda terungkap. Polisi menangkap seorang marga berinisial MN dalam kasus ini.
"Ditemukan satu unit tangki HT 8522 MI kapasitasnya 5.000 liter yang dituangkan isi nya ke dalam derigen. Selain itu ditemukan tandon isi BBM solar sebanyak 12.000 liter," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman nasution di Mabes Polri Jakarta, Rabu (14/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang semakin menggoda banyak pihak untuk mengambil untung besar dengan
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi