Polisi Temukan Penimbun BBM Lagi

Polisi Temukan Penimbun BBM Lagi
Polisi Temukan Penimbun BBM Lagi
JAKARTA - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang semakin menggoda banyak pihak untuk mengambil untung besar dengan menimbun BBM. Buktinya, polisi terus saja menemukan para penimbun BBM.

Senin (12/3) lalu, sebuah lokasi penimbunan BBM di Harapan Baru, Samarinda terungkap.  Polisi menangkap  seorang marga berinisial MN dalam kasus ini.

"Ditemukan satu unit tangki HT 8522 MI kapasitasnya 5.000 liter yang dituangkan isi nya ke dalam derigen. Selain itu ditemukan tandon isi BBM solar sebanyak 12.000 liter," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman nasution di Mabes Polri Jakarta,  Rabu (14/3).

Dari keterangan  yang dihimpun polisi diketahui, tersangka beraksi dengan cara mengumpulkan dari sisa-sisa Tangki Kending (tangki pengangkut) selama dua bulan. Jumlah yang terkumpul inilah yang ditimbun tersangka. "Tersangka  terkena pasal 53 UU no 22 tahun 2001 tentang Migas serta pasal 480 KUHP," imbuhnya.

JAKARTA - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April mendatang semakin menggoda banyak pihak untuk mengambil untung besar dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News