Polisi Temukan Unsur Pidana, Penyindir Iriana Jokowi Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat twitnya di Twitter.
Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam, membenarkan upaya hukum tersebut.
"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku," ujar Vivid.
Menurut dia, upaya hukum dilakukan karena pihaknya sudah menemukan dugaan unsur pidananya.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Vivid.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa unsur pidana yang dimaksud, Vivid belum memberikan keterangan balasan.
Twit yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu tranding nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara, sebanyak 23,8 ribu twit.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki identitas akun @KoprofilJati yang diduga menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi lewat twitnya di Twitter.
- Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit
- Buka Lowongan Kerja Palsu, Pasutri Ini Catut Nama Pertamina, Kini Berurusan dengan Polisi
- Ngeri, Ada Bunker Narkoba Dalam Kampus Ternama di Makassar, Begini Penjelasan Kombes Dodi
- Diduga Melakukan Pungli, 5 Aparatur Desa Ditahan Polres Nagan Raya
- Mahasiswa PCR yang Tenggelam di Pulau Cinta Ditemukan Meninggal Dunia
- Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Kematian Wanita Hamil