Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mataram

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mataram
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Tengah) saat menggelar Konferensi pers di Polresta Mataram. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Di tengah perjalanan, tiba-tiba kepala salah satu korban dipukul menggunakan botol kaca oleh orang yang tidak dikenal.

Tidak terima kejadian tersebut, korban bersama saksi mengejar para pelaku. Tepat di jalan Ade Irma Suryani, motor pelaku di tendang oleh korban kemudian terjatuh.

"Karena hendak membalas kejadian sebelumnya korban berhenti dan mendatangai terduga pelaku yang sedang terjatuh," ungkap Yogi.

Namun tak disangka, pelaku berteriak dan seketika beberapa warga sekitar itu keluar dan membantu pelaku yang minta tolong.

"Korban sempat melawan untuk membela diri, tetapi karena ada warga yang membawa senjata tajam (sajam) kedua korban akhirnya terkena sajam," beber Yogi.

Dari hasil visum et repertum, korban AH mengalami luka di sisi kiri hidung akibat benda tajam.

Sedangkan pada korban HS terdapat luka di lengan kiri bawah juga akibat karena kekerasan benda tajam.

"Kami sudah mengidentifikasi terduga pelaku tiga orang. Kami berharap kepada terduga MM agar segera melaporkan diri demi kelancaran proses kasus ini," ucapnya.

Penyidik Polresta Mataram tetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan. Kasus ini menarik, Pantas jadi pelajaran bagi masyarakat jangan main hakim sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News