Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan di Mataram
Minggu, 06 Agustus 2023 – 21:00 WIB
Kepolisian tetap membuka pintu selebar-lebarnya bagi penyelesaian perkara ini melalui restorative justice (RJ) sesuai yang diatur dalam UU.
"Selagi permintaan ini tidak dalam tekanan siapa pun dan dari mana pun, maka kami siap bukakan pintu RJ. Kami akan fasilitasi," jelas Yogi.
Yogi menyebut kasus ini bersifat pribadi antara seseorang dengan seseorang, bukan antarkelompok warga.
Dia berharap agar masyarakat waspada dan hati-hati atas informasi yang bersifat provokasi.
"Dan bila dalam perjalanan proses ini timbul keinginan kedua belah pihak untuk berdamai, kepolisian siap memfasilitasi mediasi untuk RJ," ujarnya.(mcr38/jpnn)
Penyidik Polresta Mataram tetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan. Kasus ini menarik, Pantas jadi pelajaran bagi masyarakat jangan main hakim sendiri.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda