Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap DAK Disdik Aceh Barat
Pungli. Foto: ilustrasi

Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengaku sempat kaget saat mendengar ada sejumlah oknum pejabat Disdik ditangkap dalam OTT tim Tipikor.

“Setelah dapat info, langsung saya hubungi Kepsek SD bersangkutan. Ia mengaku hanya salah tangkap, karena tidak bermaksud yang menyerahkan uang,” jawabnya.

Hasil keterangan dari kepala sekolah tersebut, Ramli MS menyatakan OTT berkaitan dengan dugaan pengutipan uang terhadap kepala sekolah dasar.

"Infonya itu ongkos bikin RAB penggunaan dana BOS, nilainya Rp 1 juta per SD," jelasnya.

Hasil klarifikasi sejumlah Kepsek, sambung Ramli MS, banyak dari mereka yang tidak mampu membikin RAB. "Tapi kalau sekolah yang mampu bikin sendiri, mereka membuatnya sendiri, tanpa melibatkan jasa orang lain,” urainya.

Namun, Bupati Ramli MS, sangat mendukung adanya pengungkapan indikasi pungli ini, jika memang benar ada praktiknya.

"Jadi, kalau memang itu pungli, mereka memang harus dihukum. Saya apresiasi Kinerja aparat kepolisian yang sudah mengungkap indikasi ini," katanya.

Dia juga mengaku akan segera mencopot pejabat terlibat dalam tindakan tersebut. (den/mai)


Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di di Aceh Barat, Rabu (22/8) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News