Polisi Tetapkan Camat Babalan dan Sekretarisnya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Kamis, 30 Januari 2020 – 20:48 WIB
Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib. Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan SIMB.(antara/jpnn)
Tim Subdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar