Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Kasus Bom Cirebon
Selasa, 26 April 2011 – 19:38 WIB
Karena itulah kini polisi masih terus mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam aksi teror itu. ‘’Bom Cirebon yang merakit kita duga M. Syarief dan sekarang sudah meninggal. Apakah ada dugaan orang lain akan kita ungkap dan dikembangkan. Kemungkinan ada pihak lain yang memberikan bantuan kepada M. Syarif,’’ tambah Boy Rafli.(zul/jpnn)
JAKARTA—Penyidik Mabes Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus bom bunuh diri di Masjid Ad-Zikra, Mapolres Cirebon Kota, Jumat (15/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung