Polisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka
Selasa, 07 Juni 2022 – 12:46 WIB

Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja saat diamankan polisi di Bandar Lampung: Foto: Dokumen Polri for JPNN.com
Menurut Irjen Dedi, ada sejumlah pasal yang bakal diterapkan untuk para tersangka nanti.
"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, UU ITE, penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan. Itu semua akan didalami penyidik," ujar Dedi. (cr3/jpnn)
Polisi menetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslinin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka. Pengembangan masih dilakukan untuk menjerat tersangka lain.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang