Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pengeroyokan yang Menewaskan Kakek Wiyanto, Ini Perannya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan total sudah ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.
"Tersangkanya sekarang enam orang," kata Kombes Zulpan di Mapolres Jakarta Utara, Senin (31/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan inisial tersangka baru itu ialah F.
"Dua hari lalu ada penetapan satu tersangka baru (inisial F, red)," sebut mantan juru bicara Polda Sulsel itu.
Kombes Zulpan mengungkapkan F yang ditangkap di Jakarta itu berperan melakukan pengerusakan mobil korban.
"Ini keterlibatannya dia ikut melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto.
Polisi kembali menetapkan tersangka baru pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung