Polisi Tutup Ruas Jalan di Kota Palembang, Ada Apa?

Polisi Tutup Ruas Jalan di Kota Palembang, Ada Apa?
Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Aribowo. Foto: ANTARA/Aziz Munajar/21

“Petugas akan melakukan pemeriksaan surat hasil tes usap antigen dan sertifikat vaksinasi ke setiap pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujarnya.

Dia berharap dengan diberlakukannya aturan ini angka penyebaran COVID-19 di Kota Palembang melandai sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas terhadap masyarakat.

“Mohon pengertian dari semua aturan ini demi kebaikan kita bersama,” katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jalan yang akan ditutup meliputi simpang lima angkatan 45, Jalan POM IX DPRD Sumsel, Simpang Diponegoro, kawasan Santa Maria, Bukit Besar, Radial, Pasar 26 Ilir.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News