Polisi Tutup Ruas Jalan di Kota Palembang, Ada Apa?
Jumat, 30 Juli 2021 – 19:56 WIB
“Petugas akan melakukan pemeriksaan surat hasil tes usap antigen dan sertifikat vaksinasi ke setiap pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujarnya.
Dia berharap dengan diberlakukannya aturan ini angka penyebaran COVID-19 di Kota Palembang melandai sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas terhadap masyarakat.
“Mohon pengertian dari semua aturan ini demi kebaikan kita bersama,” katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jalan yang akan ditutup meliputi simpang lima angkatan 45, Jalan POM IX DPRD Sumsel, Simpang Diponegoro, kawasan Santa Maria, Bukit Besar, Radial, Pasar 26 Ilir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja