Polisi Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan

Polisi Ungkap 19 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan
Para tersangka kasus narkoba yang tertangkap di Tuban. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, Jawa Timur, mengungkap 19 kasus narkoba dalam dua pekan terakhir.

Kegiatan dengan sandi operasi tumpas narkoba ini sebagai upaya untuk cipta kondisi, jelang pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2019.

Petugas berhasil membekuk 19 tersangka, 12 di antaranya sudah menjalani persidangan. Sedangkan tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres setempat.

"Para tersangka ini ditangkap dari berbagai lokasi yang ada di Kabupaten Tuban, baik dari pengembangan dari kasus-kasus yang terjadi sebelumnya maupun kasus baru," ujar Wakapolres Tuban, Kompol Teguh Priyo Wasono.

Rinciannya 12 kasus produksi miras ilegal, tiga kasus peredaran sabu-sabu, dan empat kasus penjualan obat-obatan terlarang.

Dari kasus itu, petugas mengamankan barang bukti di antaranya kasus narkotika 6 poket narkotika jenis sabu-sabu, 1 bong alat isap dan 7 buah pipet kaca.

Sedangkan kasus obat daftar G, 13 butir pil double L, 1.056 butir pil karnopen, dan uang tunai, Rp 110 ribu. Sementara kasus miras, 9 botol anggur koleson, 59 liter arak siap edar, 3 drum baceman 200 liter dan satu set alat produksi arak.

"Kegiatan serupa akan terus dilakukan Polres Tuban beserta jajarannya, untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kota bumi wali, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman jelang pemilihan umum 17 April 2019 mendatang," pungkas Kompol Teguh. (yos/jpnn)


Kegiatan dengan sandi operasi tumpas narkoba ini sebagai upaya untuk cipta kondisi jelang pelaksanaan pemilihan umum serentak 2019.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News