Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan, Pemuda Cabuli Bocah di Samarinda Ternyata Positif Covid-19

jpnn.com, SAMARINDA - Polisi mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus pencabulan yang dialami seorang balita perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku yang akan menjalani tes kejiwaan di RSJ Atma Husada Makassar Samarinda tenyata terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (23/3) sore.
"Tersangka saat ini masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada. Tersangka dinyatakan positif Covid-19, hasil dari tes PCR," kata Iptu Teguh saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Akibatnya, pelaku masih belum bisa menjalani tes kejiwaan karena masih harus menjalani penanganan Covid-19.
"Nanti setelah sembuh dari Covid-19 baru periksa lagi," ujarnya.
Meski terhalang pemeriksaan tes kejiwaan lantaran pemuda cabul berinisial HI itu terpapar Covid-19, tetapi polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan memintai keterangan dari orang tua korban.
"Kami tetap melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa keluarga pelaku dan beberapa saksi agar bisa mengetahui tersangka ini memang sakit (jiwa) atau tidak," bebernya.
Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pencabulan yang dialami seorang bocah di Samarinda. Pelakunya ternyata positif Covid-19
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan