Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan, Pemuda Cabuli Bocah di Samarinda Ternyata Positif Covid-19
Jika HI dipastikan tidak mengalami gangguan kejiwaan, kasus tersebut akan berlanjut.
"Ya kalau tidak sakit (jiwa), kita akan proses sesuai tindakan yang diperbuat pelaku, tapi kita tunggu dulu hasilnya," tegas Iptu Teguh.
Iptu Teguh menambahkan ibu korban masih syok pascakejadian yang menimpa putrinya tersebut, sehingga masih belum bisa dimintai keterangan polisi.
"Karena pelaku itu positif Covid-19, kami juga meminta agar korban diperiksakan. Kami masih menunggu konfirmasi pihak keluarga terkait hasil dari tes Covid-nya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video tindak pencabulan yang dilakukan seorang pemuda terhadap anak balita perempuan.
Informasi dihimpun, tindak amoral pelaku yang terekam kamera CCTV itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Adam Malik, Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Kalimantan Timur, Selasa (22/3).
Video berdurasi 17 detik yang viral tu menunjukkan seorang balita perempuan yang sedang berada di halaman rumahnya tiba-tiba didatangi seorang pria berpakaian kaus hitam.
Pria tersebut langsung menarik dan memaksa mencium korban.
Polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pencabulan yang dialami seorang bocah di Samarinda. Pelakunya ternyata positif Covid-19
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak