Polisi Ungkap Fakta soal Uang Rp 400 Juta yang Digasak Perampok di PIK, Ya Ampun

Polisi Ungkap Fakta soal Uang Rp 400 Juta yang Digasak Perampok di PIK, Ya Ampun
Polisi membeber fakta soal uang senilai Rp 400 juta yang digasak perampok di PIK, Jakarta Utara pada Rabu (10/11) lalu. Sisanya cuma sebegini. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta soal uang Rp 400 juta yang dicuri komplotan perampok di depan pintu restoran cepat saji, di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Rabu (10/11) lalu.

Uang yang dirampok tersebut baru diambil korban berinisial AM dari sebuah bank.

"Uang tunai yang digasak pelaku sejumlah Rp 400 juta milik PT Bangun Laksana Persada itu ialah uang gaji pegawai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus saat merilis kasus tersebut pada Senin (15/11).

Menurut lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu, dua dari enam tersangka yang sudah diringkus, ditangkap oleh jajaran Polda Lampung.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil curian senilai Rp 6 juta dan sepeda motor yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil perampokan itu.

Kepada polisi, para pelaku mengaku uang hasil merampok itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Masih kami dalami lagi apakah jaringan ini lebih luas dari yang saat ini kami ungkap," ucap Yusri.

Enam komplotan perampok yang beraksi di depan pintu restoran cepat saji di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara sudah ditangkap.

Polisi membeber fakta soal uang senilai Rp 400 juta yang digasak perampok di PIK, Jakarta Utara pada Rabu (10/11) lalu. Sisanya cuma sebegini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News