Polisi Ungkap Fakta soal Uang Rp 400 Juta yang Digasak Perampok di PIK, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta soal uang Rp 400 juta yang dicuri komplotan perampok di depan pintu restoran cepat saji, di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Rabu (10/11) lalu.
Uang yang dirampok tersebut baru diambil korban berinisial AM dari sebuah bank.
"Uang tunai yang digasak pelaku sejumlah Rp 400 juta milik PT Bangun Laksana Persada itu ialah uang gaji pegawai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus saat merilis kasus tersebut pada Senin (15/11).
Menurut lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu, dua dari enam tersangka yang sudah diringkus, ditangkap oleh jajaran Polda Lampung.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil curian senilai Rp 6 juta dan sepeda motor yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil perampokan itu.
Kepada polisi, para pelaku mengaku uang hasil merampok itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Masih kami dalami lagi apakah jaringan ini lebih luas dari yang saat ini kami ungkap," ucap Yusri.
Enam komplotan perampok yang beraksi di depan pintu restoran cepat saji di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara sudah ditangkap.
Polisi membeber fakta soal uang senilai Rp 400 juta yang digasak perampok di PIK, Jakarta Utara pada Rabu (10/11) lalu. Sisanya cuma sebegini.
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya