Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Surakarta, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Korban

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Surakarta, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Korban
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat memeriksa pelaku kasus buang bayi, anak kandung sendiri, dalam konferensi pers, di Mako Polresta Surakarta, Senin (7/11/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Kombes Iwan mengatakan dari hasil pemeriksaan, Vj berkenalan dengan seorang laki-laki berinisial A, yang kini masih buron, melalui media sosial (medsos) pada 21 Desember 2021.

Vj dan A hingga akhirnya ada hubungan khusus. 

Vj kemudian hamil, dan diminta pelaku A untuk menggugurkannya. 

Namun, Vj panik tidak tahu caranya hingga akhirnya melahirkan sendiri di dalam kamar rumah pada Jumat (28/10) malam.

Vj yang melahirkan anak perempuan kelihatan panik. 

Supaya tidak ketahuan keluarga, bayi yang menangis baru lahir ditutup dengan selimut hingga akhirnya tidak bersuara.

Setelah itu, baru tali pusar digunting dan dililitkan pada bayi yang kondisinya sudah meninggal.

Bayi perempuan yang sudah meninggal tersebut kemudian dibuang di teras rumah kosong di Kampung Bibis Luhur 2, Sabtu (29/10), dan ditemukan warga lalu dilanjutkan dilaporkan ke polisi pada Rabu (2/11).

Polisi mengungkap kasus pembuangan jasad bayi di Surakarta. Pelaku pembuangan jasad bayi itu ternyata ibu kandung korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News