Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Surakarta, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Korban

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Surakarta, Pelaku Ternyata Ibu Kandung Korban
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat memeriksa pelaku kasus buang bayi, anak kandung sendiri, dalam konferensi pers, di Mako Polresta Surakarta, Senin (7/11/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com - SOLO — Kepolisian Resor Kota Surakarta mengungkap kasus pembuangan jasad bayi perempuan yang ditemukan warga di Kampung Bibis Luhur RT 02/ RW 22, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Polisi juga menangkap pelaku pembuangan jasad bayi tersebut.

Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan bahwa pelaku ternyata ibu kandung bayi itu, berinisial VJ (20).

"Bayi itu diduga hasil hubungan gelap. Bapak kandung bayi perempuan itu hingga kini masih diburu oleh petugas," kata Kombes Iwan di Solo, Senin (7/11).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan pelaku membuang jasad bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri itu di teras rumah kosong, di Kampung Bibis Luhur, Sabtu (29/10).

Jasad bayi itu ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke polisi, 2 November 2022.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Kamis (3/11) malam.

Dia menjelaskan bahwa saat ini pelaku ditahan guna menjalani pemeriksaan di Mako Polresta Surakarta untuk proses hukum.

Polisi mengungkap kasus pembuangan jasad bayi di Surakarta. Pelaku pembuangan jasad bayi itu ternyata ibu kandung korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News