Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Effendi Parlindungan Purba.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan total ada delapan tersangka yang mereka tangkap.
Pelaku yang ditangkap ini juga ada kaitan dengan jaringan narkoba.
Otak pelaku pembakaran tersebut ialah salah satu narapidana yang juga penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Otak pelaku berinisial RS, dia merupakan (narapidana) tahanan di lapas,” ujar Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (25/1).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan bahwa motif pembakaran mobil dinas ini karena RS sakit hati ponselnya disita.
“RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban, karena pada saat ada razia internal lapas pada Juni 2021, handphone milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini,” ujar Sunarto.
RS kemudian menghubungi teman-temannya untuk membakar mobil korban pada Kamis (20/1) lalu.
Polda Riau telah mengungkap kasus pembakaran mobil dinas salah satu pejabat Lapas Pekanbaru
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?