Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru Effendi Parlindungan Purba.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan total ada delapan tersangka yang mereka tangkap.
Pelaku yang ditangkap ini juga ada kaitan dengan jaringan narkoba.
Otak pelaku pembakaran tersebut ialah salah satu narapidana yang juga penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Otak pelaku berinisial RS, dia merupakan (narapidana) tahanan di lapas,” ujar Iqbal dalam siaran persnya, Selasa (25/1).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan bahwa motif pembakaran mobil dinas ini karena RS sakit hati ponselnya disita.
“RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban, karena pada saat ada razia internal lapas pada Juni 2021, handphone milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini,” ujar Sunarto.
RS kemudian menghubungi teman-temannya untuk membakar mobil korban pada Kamis (20/1) lalu.
Polda Riau telah mengungkap kasus pembakaran mobil dinas salah satu pejabat Lapas Pekanbaru
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara