Polisi Ungkap Pembakar Mobil Dinas Pejabat Lapas Pekanbaru, Ternyata
Selasa, 25 Januari 2022 – 21:36 WIB

Polisi mengungkap pembakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com
Delapan orang pelaku yang ditangkap adalah BH yang mencari eksekutor.
Lalu RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.
Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum.
Pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba terjadi pada Kamis (20/1) dini hari, sekitar pukul 04.00. (cuy/jpnn)
Polda Riau telah mengungkap kasus pembakaran mobil dinas salah satu pejabat Lapas Pekanbaru
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang