Polisi Ungkap Peran Enam Pelaku Prostitusi dan Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata
Kemudian pelaku lainnya adalah NA (15) melakukan kekerasan fisik kepada korban JO hingga luka-luka dan melakukan transaksi dengan korban JO. NA juga korban karena diperjualbelikan juga oleh para tersangka.
Selanjutnya, MTG berperan menjual korban A dan SA juga menyetubuhi korban NA. Kemudian melakukan kekerasan fisik juga terhadap korban JO, lalu menjual korban JO dan menyetubuhi korban JO.
Pelaku ZMR berperan menjual korban AS mulai November 2019 sampai Januari 2020 dan juga menjual korban NA.
"Kemudian JF menjual korban AS dan JO. Namun, JF juga pacaran dan menjual korban AS. Kemudian NF menjual korban AS, juga menggunakan hasil transaksi tersebut," kata Bastoni.
Penangkapan keenam pelaku berawal dari pengaduan masyarakat kepada pihak polisi di Mapolrestro Depok pada 22 Januari 2020 yang melaporkan orang hilang.
Lalu Polres Metro Depok melakukan pencarian terhadap orang hilang tersebut pada 23 Januari 2020
Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian petugas melakukan penggerebekan, ternyata orang hilang tersebut berada di apartemen tersebut bersama tiga korban lainnya, yakni JO, SA dan NA.
BACA JUGA: Pembunuh Tiga Anak Kandung Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Enam pelaku prostitusi dan eksploitasi terhadap tiga anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, DKI Jakarta, diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu