Polisi Ungkap Peran Enam Pelaku Prostitusi dan Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata

Polisi Ungkap Peran Enam Pelaku Prostitusi dan Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Antara/Gilang Galiartha

jpnn.com, JAKARTA - Enam pelaku prostitusi dan eksploitasi terhadap tiga anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, DKI Jakarta, diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu, mengatakan enam pelaku, yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

"Pelaku ada enam orang masing-masing memiliki peran," kata Bastoni.

Pelaku JF berperan sebagai orang yang mengiklankan para korban melalui aplikasi "Michat" dan ke media sosial lainnya. JF juga berperan menerima bayaran setiap ada pelanggan yang memesan.

Pelaku AS berperan memberikan minuman vodka dan ginseng kepada korban JO (15).

"AS juga merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana," kata Bastoni.

AS juga berperan menyuruh pelaku MTG dan PTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi.

"Sebenarnya AS juga korban karena AS pacaran dengan pelaku JF. Kemudian melakukan hubungan suami istri juga. "JF juga menawarkan AS ke tamu-tamu dijual dengan tarif tertentu," kata Bastoni.

Enam pelaku prostitusi dan eksploitasi terhadap tiga anak di Apartemen Kalibata City, Pancoran, DKI Jakarta, diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News