Polisi Usut Pencurian Baja Impor Senilai Rp 6 Miliar di Pabrik Penggilingan Padi Modern

jpnn.com - GARUT - Kepolisian Resor Garut menyelidiki kasus pencurian baja mesin penggilingan padi modern yang diimpor dari Jerman di PT Bumi Arta Dinamika di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Adapun kerugian dalam kasus pencurian itu mencapai Rp 6 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi menuturkan kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya dugaan aksi pencurian di pabrik penggilingan padi modern di Kecamatan Banyuresmi.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kami," katanya saat dihubungi di Garut, Jumat (23/6).
Dia menyebut polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi, untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kami sudah menerima laporannya dan kami juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," ungkapnya.
Direktur Utama PT Bumi Arta Dinamika Dini Maria mengatakan barang berupa mesin, baja, dan cerobong asap, di lingkungan pabrik itu hilang diambil pencuri. Menurutnya, pencurian barang dalam pabrik itu baru diketahui, Kamis (22/6) malam.
Diperkirakan nilai kerugiannya cukup besar, yakni sekitar Rp 6 miliar.
"Kira-kira Rp 6 miliar," kata Dini saat diwawancarai wartawan terkait nilai kerugian dari aksi pencurian itu.
Polisi menyelidiki kasus pencurian baja mesin penggilingan padi modern yang diimpor dari Jerman di PT Bumi Arta Dinamika di Kabupaten Garut.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?