Polisi yang Dibakar Istri Dimakamkan Secara Kedinasan di Jombang
Senin, 10 Juni 2024 – 09:41 WIB

Prosesi pemakaman jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024). ANTARA/HO-polisi
Dia menegaskan proses hukum terkait kasus istri bakar suami itu tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
Pihaknya mengungkapkan tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, FN dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.(ant/jpnn)
Jenazah Briptu RDW, polisi yang dibakar istrinya yang seorang polwan, Briptu FN telah dimakamkan secara kedinasan di Jombang, Jatim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI