Polisikan Sekjen PSI, Bawaslu Berlebihan dan Tebang Pilih

Polisikan Sekjen PSI, Bawaslu Berlebihan dan Tebang Pilih
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Bawaslu, lanjut dia, jelas dan terang melanggar prinsip adil dan proporsional dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Karena itu, otomatis melanggar prinsip professionalitas dalam kode etik penyelenggara pemilu.

"INTRANS mendesak DKPP untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Bawaslu terhadap pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Lebih jauh, tindakan Bawaslu ini bisa membahayakan demokrasi dan tentunya Pemilu 2019," pungkas dia. (dil/jpnn)


Keputusan Bawaslu memolisikan Sekjen PSI Raja Juli Antoni mendapat kritik. Tindakan penyelenggara pemilu itu dinilai tidak etis, tebang pilih dan berlebihan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News