Politikus Golkar Ditangkap di Pos Ronda

Politikus Golkar Ditangkap di Pos Ronda
Para terduga pelaku perjudian sudah ditahan. Foto ilustrasi.dok.JPNN

“Saya mendapatkan informasi tentang WIP. Saya datang karena sebagai teman dan sesama ketua partai politik di Kota Padang. Sekaligus mengecek kebenaran informasi yang kami terima,” kata Albert Hendra Lukman, kepada wartawan.

”Tadi penyidik mengatakan belum bisa dipertemukan,” sambungnya seraya meninggalkan kantor Ditreskrimum Jalan Veteran, Padang. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi kepada wartawan membenarkan penangkapan Wakil Ketua DPRD Padang bersama tiga lainnya. Keempat tersangka tersebut ditangkap pada Jumat (22/1) pukul 22.00 di Pos Ronda Pulau Alai Parakkopi, Kecamatan Padang Utara saat bermain judi song. 

Polisi juga menyita barang bukti uang senilai Rp300 ribu dan 76 lembar kartu remi. Kemudian pada pukul 23.00 WIB keempat pelaku di bawa ke Ditreskrimum untuk diperiksa. 

“Tersangka berinisial WIP dan tiga orang rekannya itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka diperiksa selama 10 jam,” kata Syamsi saat di temui Ditreskrimum pukul 08.00 Sabtu (23/1) pagi. 

Kronologi kejadian, kata Syamsi, bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sekelompok orang sedang bermain judi song atau remi di Pos Ronda Pulau Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara. 

Mendapat laporan tersebut tim Ditreskrimum melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka. Mereka diamankan dan dibawa ke Ditreskrimum untuk penahanan dan diproses. 

“Polisi juga menyita barang bukti uang senilai Rp 300 ribu dan 76 lembar kartu remi. Salah seorang tersangka judi tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Golkar,” katanya.

PADANG –  Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Sumbar menangkap seorang Wakil Ketua DPRD Padang berinisial WIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News