Politikus Golkar Sampaikan Permintaan Serius pada Kejaksaan Agung
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Andika Hazrumy minta Kejaksaan Agung tidak membuat kegaduhan baru. Caranya ialah dengan tidak terus melakukan penyelidikan atas dugaan permufakatan jahat terkait pertemuan mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid.
"Kondisi politik dan keamanan yang stabil ini harus kita jaga sehingga energi kita lebih maksimal untuk meningkatkan kinerja. Karena itu, Kejaksaan Agung jangan buat gaduh baru dengan cara memaksakan kasus papa minta saham," kata Andika Hazrumy, Kamis (18/2).
Menurut politikus Partai Golkar ini, potensi kegaduhan atas penyelidikan Setnov cukup tinggi. Sebab, tuduhannya sangat berat yakni permufakatan jahat. Jika diteliti lebih jauh, sambungnya, unsur permufakatan jahat itu tidak ada.
"Di dalam pertemuan ketiga orang tersebut tidak ada kesepakatan atau deal akan melakukan sesuatu yang dinamakan mufakat jahat," jelasnya. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia
- KKB Penembak Mati Letda Oktavianus Ternyata Sering Dapat Bantuan Sembako, Ini Hasil Interogasinya
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
- Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan